Salam Pendidikan.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) berencana melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pegawai negeri
sipil (PNS) dari total saat ini 4,5 juta pegawai.
Menteri PANRB
Yuddy Chrisnandi mengaku ada beberapa wacana kebijakan untuk mengurangi jumlah
PNS, salah satunya pensiun dini.
"Ada
rencana, tapi masih dalam kajian. Jadi terlalu dini kalau disampaikan sekarang.
Kita akan kaji sematang mungkin," kata Yuddy seperti ditulis Kamis
(7/1/2016).
Menurut Yuddy,
pemerintah tengah mempertimbangkan beberapa hal terkait kepastian kebijakan
yang akan diambil untuk mengurangi jumlah PNS. Keputusan akhir diharapkan
keluar pada akhir bulan ini.
Dia mengaku
salah satu tujuan pengurangan jumlah PNS adalah untuk memperkecil belanja
pegawai di masing-masing instansi pemerintahan yang dinilai selalu tinggi.
"Kita kan tahu sendiri belanja pegawai kita ini
hampir 40 persen, belanja modal dan barang yang terkait belanja pegawai juga
makin tinggi. Anda tahu sendiri penerimaan pajak tidak mencapai 100 persen dari
target, berarti kita harus melakukan penghematan," ujar Yuddy.
Untuk
penghematan itu, pada tahun ini dirinya masih melanjutkan moratorium PNS hingga
nanti akan kembali dicabut ketika kebutuhan dirasa sudah cukup. Hal ini karena
jumlah PNS terlalu banyak.
Menurut Yuddy,
bagi sebuah negara berpenduduk 250 juta jiwa, rasio PNS terhadap jumlah
penduduk yang ideal adalah 1,5 persen. Sementara jumlah PNS Indonesia saat ini
mencapai 1,7 persen atau sebanyak 4,5 juta PNS. Dengan rasio tersebut, maka ke
depan jumlah PNS yang ideal hanya berjumlah 3,7 juta pegawai.
Meskipun jumlah
PNS diwacanakan untuk dikurangi, hal itu tidak akan menganggu kinerja
pemerintah.
"Langkah-langkah
progresif itu di antaranya harus menurunkan beban belanja pegawai melalui
tingkat rasio yang paling mungkin, yang tidak mengganggu pelaksanaan
tugas-tugas birokrasi pemerintahan," ucap Yuddy
Sumber
: http://bisnis.liputan6.com
0 comments:
Post a Comment