Gubernur
Jawa Barat Ahmad Heryawan akan memberlakukan larangan merokok bagi guru-guru
dan kepala sekolah.
Dia
menilai, larangan ini sangat penting. Sebab menjadi seorang guru harus bisa
menjadi panutan dan contoh terhadap anak didiknya
”Pokoknya
jangan merokok di lingkungan sekolah. Itu tidak baik. Kalau di luar silahkan
itu hak masing-masing,” jelas Heryawan seperti diberitakan Bandung Ekspres
(Jawa Pos Group).
Untuk
mendukung larangan ini, dirinya juga akan menerapkan sanksi kepada guru dan
kepala sekolah yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Namun
ketika ditanya apakah jenis saknisi tersebut, Aher –sapaan Gubernur Jabar-
belum bisa memberikan keterangan secara pasti.
Sebab
masih harus dibahas aturannya, tetapi sanksi berat berupa rotasi dan mutasi
akan diberlakukannya.
Selain
itu, larangan merokok juga diberlakukan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS)
di lingkungan Pemprov Jabar.
Hal ini
agar tercipta lingkungan dan udara yang sehat, sejuk bebas dari polusi asap
rokok.
”Kita harus
menghadirkan moralitas dan contoh keteladan. Di pemprov sudah ada pergub
melarang merorok di lingkungan kantor-kantor milik provinsi,” jelas Aher.
Dia
berharap, ke depan larangan ini dapat ditiru oleh kabupaten/kota. Sehingga
gerakan tanpa asap rokok bisa meluas di seluruh Jabar.
”Kalau
kita masuk kantor-kantor swasta, sudah semuanya menerapkan bebas rokok dan
kerjanya pun menjadi nyaman,” tutur Aher.
Selain
melarang merokok, dirinya juga mengingatkan bahwa seorang PNS jangan terlalu
asik berada di zona nyaman. Sebab dalam aturannya, setiap waktu tertentu akan
dilakukan rotasi dan mutasi.
Hal ini
penting sebagai bentuk penyegaran dalam organisasi OPD. Sekaligus menanamkan
sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Jadi
tingkatkan disiplin dan kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan dan
bekerja. Karena kita adalah abdi negara,” tutup Aher.
Sumber : http://www.jpnn.com
Sumber : http://www.jpnn.com
0 comments:
Post a Comment