Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak akan menyetujui
pengajuan tambahan PNS bagi pemerintah daerah (pemda) yang mengalokasikan
anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada anggaran pembangunan.
“Kalau
belanja pegawai di APBD sudah lewat lima puluh persen, kemungkinan tidak akan
dipenuhi permintaanya pengajuan formasi CPNS,” kata Asisten Deputi bidang
Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Arizal, di Jakarta, Jumat (4/3).
Dia
mengatakan, masyarakat harus mendapat manfaat lebih besar lewat anggaran
pembangunan. Jika kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi, anggaran yang
dipakai untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang.
“Nanti
masyarakat akan bertanya-tanya, kok APBD tidak dipakai bangun jalan atau
jembatan, tetapi hanya dipakai untuk bayar gaji pegawai pemda saja,” katanya.
Menurutnya
jika belanja pegawai lebih besar, tidak adil untuk masyarakat. “Misalnya dalam
sebuah daerah yang penduduknya 400 ribu, ada 15 ribu PNS. Nah tidak akan adil
jika lebih dari separuh APBD, digunakan hanya untuk 15 ribu PNS. Sedangkan
masyarakat yang lebih banyak, hanya kebagian lebih kecil,” paparnya.
Dia
membeberkan, masih ada sejumlah daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50
persen dari total APBD. Bahkan ada juga yang lebih dari 60 persen. Pada
penerimaan CPNS 2014 lalu, kata Arizal, ada sejumlah daerah yang tidak
disetujui permintaan tambahan pegawai barunya oleh Kementerian PANRB.
“Walaupun
dia usulkan jumlah pegawai, tetapi karena sudah kelebihan, tidak kita setujui,”
ujarnya.
Dikatakan,
daerah yang belanja pegawainya sudah besar, seharusnya menata kembali
organisasi pemerintahannya. Kalau daerah tersebut tetap merasa kurang pegawai,
itu artinya ada penempatan dan jabatan yang tidak efektif.
“Jangan
sampai penempatan orang itu asal ada jabatan saja, tetapi kerjanya juga harus
jelas,” paparnya.
Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar belanja pembangunan dalam APBD lebih besar dari belanja pegawainya. Untuk saat ini, kata Arizal, rata-rata belanja pegawai mencapai 33,8 persen. “Presiden ingin ini menjadi 25 persen saja,” katanya.
Sumber : http://rakyatku.com/
0 comments:
Post a Comment