TES KOMPETENSI UNTUK PNS,TIDAK LULUS GAJI BISA TURUN

Written By Unknown on Monday 27 October 2014 | 10/27/2014


Penggabungan atau peleburan kementerian era Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdampak langsung pada PNS. Tes ulang akan dilakukan dan gaji disesuaikan dengan kompetensi.

Eko Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengatakan, penggabungan atau peleburan kementerian adalah hal yang wajar. Karena kebijakan tiap presiden bisa berubah-ubah.

“Penggabungan wajar saja. Memang berdampak pada PNS-nya, harus ditata ulang. Akan ada jabatan baru ada kompetensi baru diperlukan. Uji kompetensi baru juga penting. Sangat penting sekali dan kita sudah punya dasarnya yaitu UU No 5 Tahun 2014,” kata Eko, seperti dikutip dari Merdeka.com, Jumat (24/10/2014).

BKN berencana melakukan tes kompetensi setelah Presiden Jokowi memaparkan lebih detail visi dan misi kementeriannya. Setelah itu baru BKN akan mencari orang yang sesuai untuk ditempatkan di posisinya.

“Jabatan dirjen sebagainya ada dirumuskan, eselon satu, dua dan tiga. Dirumuskan kompetensi, baru nyari orang dicari di situ, banyak metodologinya. PNS sekarang jika memenuhi syarat syarat silakan ikut uji kompetensi. Pokoknya kalau dilebur pasti ada jabatan, tapi melalui tes kompetensi.”

Berdasarkan hasil tes, nantinya gaji PNS akan disesuaikan dengan hasil kompetensinya. “Kalau naik grade (level) maka gajinya bisa naik di kementerian baru. Kalau turun ya bisa turun.”

Nantinya juga terbuka kemungkinan PNS di pusat akan didistribusikan ke daerah.
Pendistribusian ini agar postur PNS di kementerian tidak terlalu gemuk. Apalagi Indonesia tidak lagi mengenal pegawai daerah atau pusat. Jadi ada potensi pengiriman PNS ke daerah yang membutuhkan.

“Pindah-pindah instansi dan unit kerja, hal yang wajar dalam melakukan penataan manajemen. Memang nanti ada jabatan baru organisasi baru pasti iya. Program program apa nanti dari Pak Jokowi, sehingga jabatan baru dipetakan menurut kompetensi dan jabatan seperti apa.”

Seperti diketahui, Presiden Jokowi akan menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Dua kementerian ini dilebur menjadi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi kementerian Pariwisata saja. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Dari dua kementerian itu, dibagi lagi menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar & Menengah dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.


Kemudian Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dijadikan satu dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Gabungan dua kementerian ini dibagi dua lagi, diberi nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Terakhir, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan.

Ditulis Oleh : Unknown ~Berbagi Info Terbaru

Irena Santi Anda sedang membaca artikel berjudul TES KOMPETENSI UNTUK PNS,TIDAK LULUS GAJI BISA TURUN yang ditulis oleh Berbagi Info Terbaru yang berisi tentang : Dan Anda diperbolehkan mengcopy paste artikel ini dengan mencantumkan link kami

Blog, Updated at: 10/27/2014

0 comments:

Post a Comment

loading...
Best Java, Android Games, Apps